Hari Sabarno Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Walikota Makassar

Hari Sabarno Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Walikota Makassar

- detikNews
Senin, 07 Jan 2008 10:32 WIB
Jakarta - Satu lagi menteri di era Presiden Megawati Soekarnoputri dikaitkan dengan kasus korupsi. Kali ini menimpa mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Hari Sabarno harus bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan terdakwa mantan Walikota Makassar Baso Amiruddin Maula di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/1/2008).

Hari Sabarno tampak sudah berada di ruangan jaksa penuntut umum, bersiap untuk masuk ke ruangan pengadilan yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Kresna Menon. Persidangan sendiri sudah dimulai dari pukul 9.45 WIB dengan agenda mendengarkan kesaksian mantan Kepala Bappeda Makassar Fadilah Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Sabarno terseret dalam kasus ini karena mengeluarkan radiogram Mendagri no 27/1496/Otda tanggal 13 Desember 2002. Menurut pengacara Maula, Taufan Pawe, radiogram dibuat untuk kepentingan rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran Samuel Hengky Daud.

"Oentarto Sindung Mawardi selaku Dirjen Otda menerangkan jikalau dirinya telah beberapa kali diperintahkan oleh Mendagri Har Sabarno untuk membuat radiogram untuk kepentingan Samuel Hengky Daud," kata Taufan membacakan nota eksepsi di Pengadilan Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin 5 November 2007 lalu.
(aba/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads