Kuasa Hukum: 'JK' Tiap Hari Masuk TV, Kok Jadi Buron

Kuasa Hukum: 'JK' Tiap Hari Masuk TV, Kok Jadi Buron

- detikNews
Senin, 07 Jan 2008 10:15 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Republik Mimpi Jarwo Kwat (JK) telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang hilang (DPO) karena dua kali tidak memenuhi panggilan Polres Tangerang, Banten. Namun kuasa hukumnya, Firman Wijaya, belum mengetahuinya.

"Kita nggak tahu. Bagaimana masuk DPO, kan tiap hari masuk TV," kata Firman Wijaya kepada detikcom, Senin (7/1/2008).

Menurut Firman, kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Tangerang. Mengenai 2 kali mangkirnya Jarwo, lanjut dia, pihaknya akan meminta penjelasan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kita ingin tahu persisnya kalau dua kali disebut tidak datang. Karena pengacara sebelumnya sudah menghubungi pihak polisi tentang panggilan itu," ujar dia.

Firman menjelaskan, Jarwo kali ini dipanggil sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang melalui cek kosong Rp 200 juta. Pemanggilan dirinya terkait dengan pelimpahan kasus ke kejaksaan. Kasus yang membelit Jarwo ini pun sudah dinyatakan P21 alias lengkap. (mly/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait