"Kita nggak tahu. Bagaimana masuk DPO, kan tiap hari masuk TV," kata Firman Wijaya kepada detikcom, Senin (7/1/2008).
Menurut Firman, kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Tangerang. Mengenai 2 kali mangkirnya Jarwo, lanjut dia, pihaknya akan meminta penjelasan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman menjelaskan, Jarwo kali ini dipanggil sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang melalui cek kosong Rp 200 juta. Pemanggilan dirinya terkait dengan pelimpahan kasus ke kejaksaan. Kasus yang membelit Jarwo ini pun sudah dinyatakan P21 alias lengkap. (mly/sss)










































