Ketua FPKS Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah untuk tidak mengulur waktu terhadap kasus hukum Soeharto.
"Jangan sampai pemerintah menjadikan sakitnya Soeharto ini sebagai politik ulur waktu," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih ada waktu untuk pemerintahan SBY mengambil sikap tegas. Dituntaskan atau diberi pengampunan," kata Mahfudz.
PKS, menurut dia, tidak masalah jika presiden memberikan pengampunan. "Yang penting dijalankan dulu proses hukumnya, kalau ada putusan, terserah presiden. PKS tidak masalah. Jadi reformasi itu berjalan dalam supremasi hukum," imbuhnya.
Sementara politisi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan meminta agar pemerintah menghentikan segala tuntutan hukum terhadap Soeharto. Bahkan partainya sudah mengirim surat resmi kepada presiden mengenai hal itu.
"Sudahlah, akhiri saja. Kita jangan sampai seolah-olah yang berdosa hanya Soeharto. Beliau kan sudah kena vonis politik, jangan ada dendam berkepanjangan," pungkas anggota Komisi II DPR ini.
(fay/sss)










































