"Dipastikan minggu depan tidak akan tayang. Semalam tayangan terakhir dan kita sudah say good bye," kata salah satu pemeran Republik Mimpi, Gus Pur, kepada detikcom, Senin (7/1/2008).
Menurut Gus Pur, tayangan parodi politik ini akan berhenti sementara hingga ada kepastian hukum yang jelas. "Anak SD yang goblok saja tahu kalau Jarwo hanya sebagai saksi korban. Ini kan perkara perdata tapi kok dipidana. Sedangkan yang mengeluarkan cek saja tidak dicari," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarwo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang melalui cek kosong Rp 200 juta pada Juni 2007 oleh Polres Tangerang. Status itu ditetapkan setelah Alex Tjokroraharho melaporkan Jarwo ke polisi.
Dua kali Jarwo dipanggil, namun mangkir. Polres pun menetapkan Jarwo sebagai buron. Hari ini Jarwo akan mendatangi Polres Tangerang didampingi para eks presiden Republik Mimpi yaitu Magakarti, Gus Pur, Habudi dan Suharta. (mly/nrl)











































