Republik Mimpi Tak Tayang Hingga Status 'JK' Jelas

Republik Mimpi Tak Tayang Hingga Status 'JK' Jelas

- detikNews
Senin, 07 Jan 2008 09:57 WIB
Jakarta - Kasus yang membelit Wakil Presiden Republik Mimpi Jarwo Kwat alias 'JK' membuat tayangan Republik Mimpi di MetroTV untuk sementara berhenti tayang. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan dan penghormatan untuk Jarwo.

"Dipastikan minggu depan tidak akan tayang. Semalam tayangan terakhir dan kita sudah say good bye," kata salah satu pemeran Republik Mimpi, Gus Pur, kepada detikcom, Senin (7/1/2008).

Menurut Gus Pur, tayangan parodi politik ini akan berhenti sementara hingga ada kepastian hukum yang jelas. "Anak SD yang goblok saja tahu kalau Jarwo hanya sebagai saksi korban. Ini kan perkara perdata tapi kok dipidana. Sedangkan yang mengeluarkan cek saja tidak dicari," tukasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Pur menjelaskan, ada dugaan dari pihak luar yang menyebutkan, yang dibidik bukanlah Jarwo melainkan acara Republik Mimpi. "Acara ini akan berhenti sampai status hukumnya Jarwo jelas. Syukur-syukur kita tahu dalang di belakang ini," ujarnya.

Jarwo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang melalui cek kosong Rp 200 juta pada Juni 2007 oleh Polres Tangerang. Status itu ditetapkan setelah Alex Tjokroraharho melaporkan Jarwo ke polisi.

Dua kali Jarwo dipanggil, namun mangkir. Polres pun menetapkan Jarwo sebagai buron. Hari ini Jarwo akan mendatangi Polres Tangerang didampingi para eks presiden Republik Mimpi yaitu Magakarti, Gus Pur, Habudi dan Suharta. (mly/nrl)


Berita Terkait