"Keterangan di BAP adalah one way antara saksi dengan polisi. Bagaimana kami bisa mengujinya di persidangan, kalau orangnya tidak bisa dihadirkan. Karena itu saya mengatakan bahwa kebenaran kesaksian ini berlasan untuk diragukan," kata Assegaf saat dihubungi detikcom, Senin (7/1/2008).
Assegaf menyambut baik bila Budi Santoso dihadirkan ke persidangan. Bila kesaksian di BAP hanya dibacakan, maka kebenaran kesaksian itu tidak bisa diuji secara silang. Untuk diketahui, rencananya, Budi Santoso akan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Munir pada Selasa (8/1/2008). Tapi, bila Budi tidak hadir, maka BAP Budi akan dibacakan hakim.
"Apa susahnya menghadapkan Budi ke persidangan. Apa susahnya? Kecuali kalau memang dia ditugaskan negara untuk tugas yang penting, sehingga tidak mungkin pulang ke Indonesia. Kalau dia kan masih bisa pulang terlebih dulu untuk menghadiri sidang," tegas Assegaf.
Menurut dia, kesaksian BAP yang bisa dibacakan di depan sidang itu harus memenuhi sejumlah syarat. "Antara lain, keberadaan orang itu tidak diketahui, sudah disumpah, dan karena tugas negara yang sangat penting. Sekarang, Budi Santoso masih diketahui keberadaannya. Jangan sampai persidangan mengadili kertas," ujar dia.
Assegaf menyangsikan kebenaran bahwa Polly pernah meminta Budi Santoso mengoreksi draf surat yang akan ditujukan kepada Dirut Garuda. "Itu gak masuk akal. Saya tahu kemampuan Polly, karena dia hanya rutin menerbangkan pesawat," ujar dia.
Begitu juga dengan kesaksian pemberian uang Rp 10 juta kepada Pollya atas perintah Muchdi PR. Menurut Assegaf, kesaksian Budi Santoso ini tidak bisa diuji, karena orangnya tidak pernah dihadirkan ke persidangan.
Assegaf menegaskan, hingga saat ini Pollycarpus masih tetap konsisten untuk menyatakan tidak mengenal mantan Deputi V BIN Muchdi PR. Polly juga membantah terlibat dalam jaringan BIN.
Sementara itu, kuasa hukum Muchdi PR, Mahendradatta belum bisa dihubungi karena masih di luar negeri. Sementara, Muchdi PR saat dihubungi kembali pukul 08.40 WIB, handphone-nya mati.
(asy/nrl)











































