Habis Libur, Libur Lagi

Hari Libur & Cuti 2008

Habis Libur, Libur Lagi

- detikNews
Senin, 07 Jan 2008 07:44 WIB
Habis Libur, Libur Lagi
Jakarta - Libur panjang Idul Adha, Natal, dan Tahun Baru belum hilang dari kenangan. Eh, ternyata Kamis pekan ini tanggal merah. Habis libur, libur lagi deh!

Menurut pengumuman pemerintah pada Mei 2007 lalu, tahun ini ada 14 hari tanggal merah. Sedangkan cuti bersama versi pemerintah -- yang boleh diikuti atau tidak oleh instansi swasta -- ada 8 hari.

Enaknya mengetahui tanggal merah dan cuti bersama lebih awal, Anda bisa menyusun rencana liburan jauh-jauh hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga kementerian, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah membuat kesepakatan bersama mengatur hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008.

Bagi perusahaan yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, seperti bank, rumah sakit, pemadam kebakaran, dan lain-lain, penugasan pegawai pada hari-hari libur dan cuti bersama diatur perusahaan masing-masing sesuai perundang-undangan.

Tapi ingat, meski ada cuti bersama yang memperpanjang masa liburan pada tanggal merah, jatah cuti tahunan Anda berkurang lho!

Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008 yang juga bisa Anda klik di website milik Departemen Agama (www.depag.go.id):

LIBUR NASIONAL:
1 Januari: Tahun Baru Masehi

10 Januari: Tahun Baru 1429 H

7 Februari: Tahun Baru Imlek 2559

7 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1930

20 Maret: Maulid Nabi Muhammad SAW

21 Maret: Wafat Yesus Kristus

1 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

20 Mei: Hari Raya Waisak Tahun 2552

30 Juli: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

18 Agustus: Hari Kemerdekaan RI yang diperingati pada Minggu 17 Agustus 1-2 Oktober: Idul Fitri 1429 H

1-2 Oktober: Idul Fitri 1429 H
8 Desember: Idul Adha 1429 H

25 Desember: Natal

29 Desember: Tahun Baru Islam 1430 H

CUTI BERSAMA:
11 Januari: cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru 1429 H

8 Februari: cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru Imlek 2559

2 Mei: cuti bersama menyambung hari libur Kenaikan Yesus Kristus

19 Mei: cuti bersama menyambung hari libur hari raya Waisak 29,

29, 30 September dan 3 Oktober: cuti bersama Idul Fitri

26 Desember: cuti bersama menyambung hari libur Natal
(nrl/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads