Kesaksian inilah yang akan 'mengguncang' Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Januari 2008 mendatang. Kesaksian Budi Santoso, salah seorang agen madya BIN, ini akan dibacakan dalam sidang kasus pembunuhan Munir, bila Budi Santoso gagal dihadirkan ke persidangan.
Budi Santoso alias Wisnu Wardana telah diperiksa penyidik dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 3 Oktober 2007 dan pemeriksaan kedua dilakukan penyidik pada 8 Oktober 2007. Kesaksian Budi Santoso ini sudah dilakukan pemberkasan (BAP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JPU Edi Saputra tetap menjanjikan pihaknya akan mendatangkan Budi Santoso ke persidangan tanggal 8 Januari 2008 nanti. "Kalau memang Budi tak bisa hadir, maka hakim akan membacakan keterangannya (kesaksiannya)," ujar Edi, 28 Desember 2007 lalu.
Lantas, bagaimana kesaksian Budi Santoso? Dalam fotokopi dokumen BAP yang diperoleh detikcom, Minggu (6/1/2008), kesaksian Budi Santoso memang luar biasa. Kolonel purnawirawan yang pada 2004 lalu menjadi Direktur 51 di bawah koordinasi Deputi V BIN yang dijabat Muchdi PR memang bersaksi secara mengejutkan. Budi Santoso memberikan kesaksian yang berani.
Menurut Budi, Pollycarpus dan Muchdi PR saling mengenal. Bahkan, Budi mengaku mengenal Polly juga karena mantan pilot Garuda itu karena sering berkunjung ke kantor Muchdi PR. Polly terlihat datang berkali-kali ke kantor BIN menemui Muchdi. Polly juga sering menghubungi Budi hanya sekadar menanyakan apakah Muchdi berada di kantor atau tidak.
Budi juga menyampaikan bahwa sebelum pembunuhan Munir terjadi, Polly juga pernah mendatangi dirinya pada pertengahan 2004. Polly datang ke ruangan Budi untuk meminta tolong mengoreksi surat yang dikonsep oleh Polly dalam ketikan, bukan tulisan tangan, berkaitan dengan permintaan rekomendasi kepada Dirut Garuda untuk di tempatkan di coorporate security PT Garuda Indonesia.
Yang mengejutkan dalam kesaksian Budi lainnya adalah pemberian uang dari BIN kepada Pollycarpus. Budi yang menyiapkan uang tersebut atas perintah Muchdi PR. Budi tidak mengetahui maksud pemberian uang kepada Pollycarpus itu.
Menurut Budi, Pollycarpus bukanlah agen BIN. Namun, kata dia, Pollycarpus adalah jaringan BIN. "Yang saya tahu, Pollycarpus mengenal Muchdi PR," ujar Budi.
Benarkah kesaksian Budi Santoso ini? Sayang, detikcom telah mencoba menghubungi Muchdi PR melalui telepon genggamnya pada Minggu (6/1/2008) malam, namun tidak tersambung. Begitu juga dengan pengacara Muchdi PR, Mahendradatta. Kabarnya, Mahendra sedang di luar negeri. Pengacara Pollycarpus Moch Assegaf juga tidak mengangkat teleponnya.
Entah benar atau tidak kesaksian Budi Santoso ini. Yang jelas, kesaksian Budi ini bisa menjadi bahan baru bagi aparat hukum untuk mengejar siapa dalam pembunuhan Munir, sang aktivis HAM itu.
(asy/asy)











































