Hal ini disampaikan Kepala LP Sukamiskin Rachmat Prio Sutardjo, saat dihubungi detikcom, melalui telepon, Minggu (6/1/2008). "Sabtu malam pukul 19.00 WIB, dengan didampingi dua petugas LP, Pak Probo pergi ke Jakarta," ujar Rahmat.
Menurut dia, kepergian Probo tersebut atas permintaan keluarga Soeharto. Namun Rahmat enggan mengungkapkan siapa anggota keluarga Soeharto yang dimaksud. "Perginya pun dijemput kok sama keluarganya," tutur dia.
Rahmat menjelaskan setiap narapidana mempunyai kesempatan keluar dari LP untuk kepentingan luar biasa, yaitu menengok keluarga sakit, melawat kerabat yang meninggal, dan menjadi wali nikah. "Tidak ada masalah seorang napi keluar, asal atas pengawasan petugas," katanya.
Probo sendiri, lanjutnya, diberikan waktu 1x24 jam untuk berada di Jakarta."Pukul 19.00 WIB nanti malam, dia harus sudah kembali," ujar dia.
Rahmat menambahkan akhir Februari mendatang, kemungkinan besar Probo akan bebas bersyarat. Sebab, pada tanggal tersebut dia sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
"Pengajuannya sudah kami proses ke Dirjen Pemasyarakatan. Kemungkinan besar akan diizinkan karena persyaratannya sudah lengkap," tuturnya.
Probo divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi dana pengelolaan hutan tanaman industri sebesar Rp 100,9 miliar pada 2005. Saat itu dirinya menjabat sebagai Dirut PT Menara Hutan Buana.
(ern/asy)











































