"Memang sudah ada surat dari Ketua MK kepada pimpinan DPR dan Senin besok akan disampaikan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang," kata Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di Hotel Sultan, Jalan Sudirman, Jakatta Pusat, Jumat (4/1/2007).
Kursi 3 hakim konstitusi kosong. 3 Hakim itu telah memasuki masa pensiun. Mereka adalah hakim konstitusi dari DPR Achmad Roestandi yang memasuki masa pensiun 1 Maret 2008. Sedangkan dari MA, Soedarsono pensiun 5 Mei 2008, dan Laica Marzuki pensiun 5 Juni 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon dari DPR
Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap menyebut beberapa nama politisi yang dinilai kompeten menduduki jabatan hakim konstitusi.
"Misalnya Patrialis Akbar, Mahfud MD, Denny K Harman, dan Aulia Rahman," ujarnya.
Menurut dia, hakim konstitusi dari parpol tidak ada masalah. "Karena orang parpol tahu mana yang jadi domain publik, partai dan hukum. Kalau menurut aturannya mereka harus mengundurkan diri, ya sesuai ketentuan saja yang pasti harus segera dilakukan rekrutmen calon hakim konstitusi," kata politisi PAN ini. (aan/nrl)











































