"Tidak karena UU itu lantas penanggulangan bencana vakum," kata Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/1/2008).
Menurut Kalla saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah untuk lembaga penanggulangan bencana yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































