86 Parpol Baru Terdaftar di Depkum

86 Parpol Baru Terdaftar di Depkum

- detikNews
Jumat, 04 Jan 2008 14:54 WIB
Jakarta - Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) telah menerima permohonan pendaftaran 86 partai politik baru. Hal tersebut merupakan data hingga akhir 2007.

"Depkum dan HAM tidak akan membatasi parpol yang akan mendaftar," ujar Menkum dan HAM Andi Mattalata dalam acara pembukaan Workshop Jurnalis Depkum dan HAM di Kantor Depkum, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2008).

Mantan Ketua FPG DPR ini menyebutkan, apabila semua persyaratan yang telah disebutkan dalam UU telah dipenuhi parpol, maka departemennya akan segera melakukan verifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya pada tahun ini, imbuh Andi, verifikasi akan selesai sebelum dimulainya pendaftaran peserta Pemilu 2009 oleh KPU.

(nik/nrl)


Berita Terkait