"Supaya masyarakat tidak muncul dugaan-dugaan miring kepada KPK, apakah tebang pilih atau KKN, KPK harus jelaskan kenapa Rusdihardjo yang jadi tersangka sejak Maret ditutup-tutupi," kata Lukman pada detikcom, Jumat (4/1/2007).
Lukman meminta KPK sebagai gerbang terakhir pemberantasan korupsi bertindak transparan dan akuntabel. Karena itu seluruh proses pemeriksaan dan keputusan KPK harus diumumkan pada publik untuk dikontrol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau KPK periode sekarang benar-benar tidak tahu penyembunyian status tersangka Rusdihardjo, pimpinan KPK yang baru harus meminta penjelasan dari pimpinan KPK yang lama sebelum masalah ini berkembang dan menghancurkan citra KPK.
"Karena pimpinan KPK yang lama sudah berhenti, ya pimpinan KPK sekarang yang menjelaskan, pasti ada penjelasannya. Saya tidak mau mengecam atau menyesalkan sebelum mendengar penjelasan dari KPK," cetusnya.
Pada Maret 2007, KPK dipimpin oleh Taufiequrrahman Ruki. Sedangkan sejak akhir Desember 2007, KPK dipimpin oleh Antasari Azhar. (yid/nrl)










































