Banjir Jateng & Jatim Karena Kesalahan Tata Ruang

Banjir Jateng & Jatim Karena Kesalahan Tata Ruang

- detikNews
Jumat, 04 Jan 2008 13:58 WIB
Jakarta - Banjir besar melanda kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Musibah ini disebabkan kesalahan penataan tata ruang. Pemerintah daerah diminta untuk segera merevisi perda tata ruang agar bencana serupa tidak terulang kembali.

"Banjir sekarang ternyata bukan monopoli kota-kota besar. Tetapi juga terjadi secara sporadis di titik-titik yang jadi sumber mata air di berbagai daerah. Harus ada pendekatan konsolidasi tata ruang dengan memperbaiki perda tata ruang di kabupaten/kota," ujar anggota Komisi V Azwar Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/1/2008).

Politisi PKB ini mengatakan, penanganan bencana yang tiap tahun terjadi di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan tambal sulam. Revisi perda tata ruang menjadi persoalan yang darurat untuk dilaksanakan segera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi perda tersebut mengacu pada UU nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang yang sudah direvisi DPR dan pemerintah pusat.

"Dengan revisi perda ini, saya kira akan ada pengendalian ruang karena selama ini ada eksploitasi di berbagai ruang," ujarnya.

Contoh eksploitasinya, lanjut Azwar, konversi hutan lindung menjadi lahan-lahan produktif dan lahan pertanian yang menyebabkan daya serap lahan tersebut berkurang sehingga menimbulkan banjir.

Azwar menyesalkan eksploitasi ruang seringkali dilegitimasi perda-perda DPRD dan pemerintah daerah setempat.

"Kalau tidak dilakukan sistem pengamanan dini sejak sekarang bahaya akan semakin mengancam. Apalagi banyak eksploitasi ruang atas nama Penghasilan Asli Daerah (PAD)  yang itu dilegitimasi perda-perda DPRD dan bupati setempat karena itu harus segera direvisi," tandasnya.
(ziz/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini