Â
Menurut pengacara Rusdihardjo, Junimart Ginting, surat permohonan penangguhan telah diberikan kepada KPK, Kamis (3/1/2008) kemarin.
Â
"Beliau sudah mengetahui status dirinya telah menjadi tersangka dan beliau akan patuh pada hukum," kata Junimart Ginting kepada detikcom.
Status Rusdihardjo sebagai tersangka diungkap Ketua KPK Antasari Azhar, Kamis (3/1/2008) kemarin. Penetapan status tersangka Rusdihardjo sebenarnya sudah dilakukan KPK sejak Maret 2007. Namun Ketua KPK waktu itu Taufiqurrahman Ruqi tidak pernah mengumumkannya ke publik.
Rusdihardjo telah menetapkan dua pengacara untuk membelanya. Selain Junimart, Rusdihardjo juga menunjuk WarsitoSunyoto.
Saat ditemui secara bersamaan Warsito Sunyoto juga mengatakan kalau pihaknya telah memberikan surat penangguhan penahanan atas kliennya kepada KPK kamis kemarin.
Â
Namun saat ditanya lebih jauh mengenai kesehatan dan kondisi Rusdihardjo, kedua pengacara tersebut tidak mau memberi komentar.
"Maaf saat ini kita belum mau memberi komentar apapun tentang keadaan klien kami," kata Junimart. (iy/ana)











































