"Minggu depan kami akan ajukan lagi calon yang baru. Tapi kami meminta agar tim penilai akhir (TPA) segera memproses cepat," kata Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/1/2008).
Ifdal menjelaskan, penolakan pemerintah itu karena Bambang SP tidak memenuhi prosedur administrasi yang disyaratkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini Komnas HAM sedang menggodok calon-calon yang akan diajukan.
"Para calon itu sedang diseleksi. Mudah-mudahan minggu depan bisa langsung diajukan," pungkasnya.
(ary/ana)










































