"Bukan kita yang pasang, tanya ke PJU (Penerangan Jalan Umum)," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Nurachman kepada detikcom, Jumat (4/1/2007).
Nurachman mengaku telah mendapat keluhan dari pengguna jalan. "Nanti kita akan kaji," ujar dia.
Lampu sorot berwarna putih, kuning, biru dan merah itu mirip dengan lampu disko, meski tidak berkelap-kelip. Lampu itu mulai menyala sejak Kamis 2 Januari 2007 malam.
Sorotan lampu mengganggu pandangan para pengguna jalan. Sebab, lampu tidak menyorot ke jalanan melainkan ke mata pengendara. Polres Jakarta Barat pun akan mengirim surat ke Dishub menanyakan seputar tujuan pemasangan lampu disko itu. (aan/nrl)











































