Lampu disko itu menyorot tajam. Apesnya, sorotan lampu itu tidak mengarah ke bawah atau ke bagian jalan, melainkan mengarah tepat ke mata para pengendara yang tengah melintasi jalur sibuk itu.
Lampu sorot itu diperkirakan dipasang pada Rabu malam. Pada Kamis pagi, lampu itu telah ada, namun belum menyala. Sedang pada Kamis malam, lampu sorot telah menyala, demikian juga pada Jumat (4/1/2008) pukul 07.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengendara bisa hilang konsentrasi karena lampu itu menyilaukan, karena sejajar dengan mata pengendara," ujar Max Aji Pengestu, salah satu pengendara, kepada detikcom, pukul 08.00 WIB.
Belasan pengendara kendaraan juga mengeluhkan hal yang sama kepada Radio Suara Metro, radio milik Polda Metro Jaya. Mereka bertanya-tanya untuk tujuan apa lampu itu dipasang karena menganggu pengguna jalan.
Di radio yang sama, Pangestu yang telah mengkonfirmasikan hal itu pada pejabat terkait, menceritakan, pejabat Dishub dan Polantas mengaku tak tahu menahu soal pemasangan lampu sorot tersebut. Menurut pejabat Dishub, lampu disko itu dipasang oleh Dinas Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemprov DKI Jakarta.
"Diperkirakan lampu itu adalah calon advertising sebuah perusahaan," kata Pangestu.
Apakah Anda juga telah menyaksikan lampu sorot yang menyala tajam itu? Silakan ceritakan pada Beri Komentar di bawah berita ini. (nrl/mly)











































