Dengan wajah pucat pasih, pria yang mengenakan jaket merah bata ini dikawal petugas kepolisian, yang membawa senjata laras panjang , menuju mobil Toyota Kijang bernopol B 1533 VQ
"Wakil Walikota Medan kita tahan dan sekarang yang bersangkutan kita bawa ke Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandra menjelaskan, KPK akan terus menyidik kasus yang membelit Ramli dan segera melimpahkannya ke penuntutan. Dalam kasus ini, KPK belum menetapkan tersangka lainnya. "Sementara tersangkanya baru 2 ini. Nanti kita lihat perkembangannya," imbuh dia.
Ramli, lanjut Chandra dikenai tuduhan dalam kasus APBD Medan yang merugikan negara Rp 26 miliar. Selain itu dalam kasus pengadaan pemadam kebakaran, kerugian diperkirakan mencapai Rp 3,6 miliar. "Nanti kita lihat rincian dan peranan masing-masing tersangka," katanya.
Ramli dijemput paksa dari kantornya oleh 5 penyidik KPK. Setelah tiba di Jakarta, Ramli langsung dibawa ke KPK dan diperiksa sejak pukul 00.00 WIB.
Selain Ramli, dalam kasus ini tim penyidik juga menetapkan Walikota Medan, Abdillah , sebagai tersangka. Namun Abdillah telah ditahan pada Rabu 2 Januari 2008.
(mly/mly)











































