Agar Tak Lolos, Kasus Anton Gunadi Disidik Mabes Polri

Agar Tak Lolos, Kasus Anton Gunadi Disidik Mabes Polri

- detikNews
Kamis, 03 Jan 2008 23:04 WIB
Jakarta - Buron illegal logging yang menyerahkan diri Anton Gunadi kasusnya kini ditarik ke Mabes Polri. Padahal sebelumnya yang bersangkutan ditangani Polda Kalimantan Selatan.

"Disidik di sini, biar lebih mantap dan menjaga agar jangan sampai ada apa-apa," kata Direktur Tipiter Mabes Polri Brigjen Pol Hadiatmoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (3/2/2007).

Lainnya adalah alasan kesehatan tersangka. "Berkas kita ambil dan kita sidik lagi, ini kan berkas sudah lama," tambah Hadiatmoko.

Dia menambahkan penyidikan ini pun dilakukan atas perintah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Dhanuri. "Yang nangkap kan kita," imbuh Hadiatmoko.

Anton Gunadi adalah Pemilik CV Bina Benua. Dia dijadikan tersangka karena perusahaannya kedapatan mengangkut kayu tidak sesuai dokumen medio 2006 lalu.

Setelah dijadikan tersangka pada Maret 2006, Anton tanpa pernah datang untuk diperiksa penyidik Polda Kalsel melarikan diri ke Singapura. Kesehatan dijadikan alasannya.

Hingga pada 30 Desember 2007 penyidik Mabes Polri menjemputnya dari Singapura, setelah sebelumnya paspor tersangka disita, sebulan sebelumnya atas bantuan interpol. Ini setelah Anton diketahui hendak menurus visa ke Jerman untuk tinggal di sana.

Informasi yang diperoleh, ditariknya kasus ini ke Mabes Polri dikhawatirkan yang bersangkutan akan lolos dari jerat hukum. Mengingat pengusaha besar di Kalsel ini disebut-sebut banyak memberikan servis ke polisi setempat.

Selain itu dukungan politik pun seperti dari legislatif setempat sangat kuat kepada Anton. (ndr/mly)


Berita Terkait