Wakil Walikota Medan Dijemput Paksa KPK

Wakil Walikota Medan Dijemput Paksa KPK

- detikNews
Kamis, 03 Jan 2008 19:41 WIB
Jakarta - Wakil Walikota Medan Ramli saat ini dijemput paksa 5 orang penyidik KPK di Medan. Ramli rencananya akan langsung dibawa ke Jakarta malam ini.

Ramli bersama Walikota Medan Abdillah merupakan tersangka penyelewengan dana tak tersangka APBD Medan antara tahun 2002 sampai 2006.

Informasi yang dikumpulkan, Ramli dijemput dari kantornya dan saat ini dia bersama 5 penyidik sudah berada di Bandara Polonia Medan. Mereka menunggu keberangkatan pesawat yang akan membawa mereka ke Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ini, kita lagi nunggu pesawat. Kira-kira 2 jam setelah keberangkatan, kita sampai Jakarta," kata penyidik yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (3/1/2008).

Sementara Walikota Medan Abdillah telah ditahan KPK pada Rabu 2 Januari 2007 pukul 20.45 WIB. Selain penyelewengan APBD tahun 2002-2006 sebesar Rp 26 miliar, Abdillah diduga bertanggung jawab atas mark up pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp 3,8 miliar.
(mly/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads