Ramli bersama Walikota Medan Abdillah merupakan tersangka penyelewengan dana tak tersangka APBD Medan antara tahun 2002 sampai 2006.
Informasi yang dikumpulkan, Ramli dijemput dari kantornya dan saat ini dia bersama 5 penyidik sudah berada di Bandara Polonia Medan. Mereka menunggu keberangkatan pesawat yang akan membawa mereka ke Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB.
"Ya ini, kita lagi nunggu pesawat. Kira-kira 2 jam setelah keberangkatan, kita sampai Jakarta," kata penyidik yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (3/1/2008).
Sementara Walikota Medan Abdillah telah ditahan KPK pada Rabu 2 Januari 2007 pukul 20.45 WIB. Selain penyelewengan APBD tahun 2002-2006 sebesar Rp 26 miliar, Abdillah diduga bertanggung jawab atas mark up pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp 3,8 miliar.
(mly/mly)











































