Ramli bersama Walikota Medan Abdillah merupakan tersangka penyelewengan dana tak tersangka APBD Medan antara tahun 2002 sampai 2006.
Informasi yang dikumpulkan, Ramli dijemput dari kantornya dan saat ini dia bersama 5 penyidik sudah berada di Bandara Polonia Medan. Mereka menunggu keberangkatan pesawat yang akan membawa mereka ke Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Walikota Medan Abdillah telah ditahan KPK pada Rabu 2 Januari 2007 pukul 20.45 WIB. Selain penyelewengan APBD tahun 2002-2006 sebesar Rp 26 miliar, Abdillah diduga bertanggung jawab atas mark up pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp 3,8 miliar.
(mly/mly)











































