"Pak Rusdihardjo sudah jadi tersangka sejak Maret 2007," ungkap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/1/2008).
Selaku tersangka penikmat dana pungli KBRI Malaysia, mantan Kapolri itu juga sudah diperiksa KPK dua kali dan itu pun diketahui oleh masyarakat melalui pemberitaan pers. Saat itu, baik Rusdihardjo mengaku hanya diambil keterangan dan KPK pun mengamini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari Azhar sempat ditanya mengapa status tersangka Rusdihardjo baru diumumkan sekarang. "Lho, bukannya Anda sudah tahu dari dulu," jawab Antasari. "Belum Pak," jawab wartawan. "Nah, itu kan kami transparan pada kalian," kata Antasari dengan tersenyum.
Ketika detikcom bertanya mengenai keanehan itu ke Humas KPK Johan Budi SP, tak ada jawaban yang keluar. Muka Johan yang sudah menjadi Humas sejak 3 tahun lalu itu langsung merah padam dan tersenyum kecut.
"Yang penting sekarang statusnya sudah tersangka," sela Chandra langsung mengambil alih keadaan. Harusnya hari ini Rusdihardjo dilimpahkan ke bagian penuntutan KPK. Namun Rusdihardjo berhalangan hadir karena harus dirawat di RS Medistra. (aba/asy)











































