MUI Harus Duduk Bareng Kejagung Sebelum Keluarkan Fatwa Sesat

MUI Harus Duduk Bareng Kejagung Sebelum Keluarkan Fatwa Sesat

- detikNews
Kamis, 03 Jan 2008 16:14 WIB
Jakarta - Fatwa MUI tentang aliran sesat dinilai sejumlah pihak banyak memicu konflik. Agar tidak terjadi lagi, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi meminta MUI duduk bersama Kejagung sebelum mengeluarkan fatwa sesat.

"Sebaiknya MUI duduk bersama Kejagung, Pakem. Lalu mereka menunjuk siapa yang akan mengumumkan ke masyarakat," saran Hasyim di sela-sela acara Seminar Perdamaian di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2008).

Hal ini perlu dilakukan agar Kejagung bisa mengambil tindakan hukum lanjutan atas fatwa MUI. Selama ini jeda waktu selalu memunculkan konflik di tingkat masyarakat bawah. "Sekarang masih berjalan sendiri-sendiri," kata Hasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus Ahmadiyah, Hasyim berpendapat konflik yang muncul saat ini adalah karena penegak hukum tidak cekatan. "Dulu tidak ada, padahal fatwanya sudah lama," kata dia.

Fatwa MUI tahun 1980 dan kembali diperkuat tahun 1984 tidak ditanggapi sigap oleh aparat hukum. Buntutnya, masyarakat pun 'masuk angin'.

"Prevensi seperti pembinaan tidak dilakukan. Inilah yang menyebabkan masuk angin, masuklah agitasi ekstrimis," jelas dia. (gah/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini