"Anak buah kita yang nakal ada dan mereka akan kita proses," kata Freddy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (3/1/2007).
Menurut Freddy, izin yang diberikan itu menyangkut penangkapan ikan maupun ekspor hasil laut. "Ada kepala dinas yang sudah kita tindak," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data yang diperoleh dalam penangkapan November lalu di perairan Maluku tertangkap 400 pelaku illegal fishing. Sebagian besar diantaranya warga Thailand dan beberapa warga Birma.
Sedang kapal yang disita mencapai 16 unit, 2 di antaranya berbendera Taiwan. Kerugian negara dodiga mencapai Rp 13 triliun.
(ndr/umi)










































