"Kembalikan saja ke Setneg rumah itu. biar kalau masih dibutuhkan setjend DPR untuk anggota baru pereode 2009-2014," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/1/2008)
Politisi asal Jateng ini meminta renovasi dilakukan terbatas jika proyek itu tidak dapat dibatalkan. Sebagai gantinya selama direnovasi, anggota DPR mendapatkan uang sewa rumah seperti anggota DPD.
"Kalau harus direhab, tidak usah total. Rumah anggota yang direhab diberikan uang sewa rumah seperti anggota DPD," pungkasnya.
(yid/bal)











































