Sudah 2 Anggota FPG DPR Diperiksa KPK Kasus Bapeten

Sudah 2 Anggota FPG DPR Diperiksa KPK Kasus Bapeten

- detikNews
Kamis, 03 Jan 2008 13:19 WIB
Jakarta - Ternyata bukan hanya Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso yang sudah diperiksa KPK terkait kasus Bapeten. Pada 14 Desember 2007 lalu, KPK juga sudah memeriksa anggota FPG Simon Patrismorin.

"Simon adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar. Dia dulu anggota panitia anggaran (Komisi VIII DPR periode 1999-2004) juga," ungkap Humas KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/1/2008).

Seperti halnya Priyo, Simon diminta menjelaskan prosedur pengajuan dan penetapan permohonan anggaran belanja tambahan (ABT) untuk pembangunan Gedung Balai Diklat Bapeten di Bogor sebesar Rp 34 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini kemudian diketahui dimark-up sehingga menimbulkan kerugian negara sampai Rp 4,9 miliar. Seorang anggota Fraksi Reformasi DPR 1999-2004, Noor Adenan Razak, diduga menikmati dana tersebut sebesar Rp 1,5 miliar. (aba/ana)


Berita Terkait