Priyo Diperiksa KPK 2,5 Jam, Bantah Sengaja Mangkir

Priyo Diperiksa KPK 2,5 Jam, Bantah Sengaja Mangkir

- detikNews
Kamis, 03 Jan 2008 13:11 WIB
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Priyo Budi Santoso akhirnya memenuhi panggilan KPK. Kedatangannya luput dari perhatian. Namun usai pemeriksaan dia berkenan menemui wartawan.

Priyo diperiksa selama 2,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK, jadi nggak benar saya menghindar, mangkir," kata Priyo yang mengenakan kemeja putih dan pantalon hitam di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku diperiksa selaku anggota Panitia Anggaran dari Komisi VIII periode 1999-2004 yang menyetujui anggaran Rp 34 miliar untuk pengadaan tanah Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Tapi saya hanya sebentar lalu dipindahkan ke Komisi II," kata Priyo.

Pernyataan Priyo dibenarkan Humas KPK Johan Budi SP. Johan menyatakan, Priyo diperiksa untuk menjelaskan prosedur persetujuan anggaran di Komisi VIII. "Diperiksa selaku itu saja, soal prosedur," kata Johan.

Dalam pengadaan tanah Bapeten di Bogor diduga terjadi mark up, sehingga negara dirugikan Rp 4,9 miliar. Diduga salah satu anggota DPR saat itu Nur Adenan Razak ikut kecipratan Rp 1,5 miliar. Adenan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

(umi/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads