"Walikota Medan ditahan pukul 20.45 WIB tadi," kata Humas KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Rabu (2/1/2008).
Abdillah diduga bertanggung jawab atas mark up pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp 3,8 miliar dan penyelewengan APBD tahun 2002-2006 sebesar Rp 26 miliar. "Sehingga total Rp 29 miliar," imbuh Johan.
Sementara Wakil Walikota Medan Ramli yang juga dijadikan tersangka penyelewengan APBD Medan bersama Abdillah belum ditahan. "Harusnya tadi Ramli juga diperiksa, tapi dia tidak datang," kata Johan.
Johan menyebutkan, Abdillah dititipkan di ruang tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. (aba/ana)











































