Pakem Pusat Bahas Ahmadiyah Pekan Depan

Pakem Pusat Bahas Ahmadiyah Pekan Depan

- detikNews
Rabu, 02 Jan 2008 21:41 WIB
Jakarta - Badan Koordinasi Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) pusat akan menggelar pertemuan untuk membahas aliran Ahmadiyah. Pertemuan akan digelar pada Selasa 8 Januari 2008.
 
"Besok kita bahas di Rakor. Tapi hati-hati lah melarang. Masak yakin saja nggak boleh," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Wisnu Subroto, usai konferensi pers awal tahun 2008 di Sasana Bina Karya, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2008).
 
Wisnu mengatakan, Pakem Pusat sebenarnya telah menggelar pertemuan serupa pada 2005. Namun rekomendasi hasil kala itu diserahkan Jaksa Agung kepada Departemen Agama.
 
Namun, hingga kini Depag belum menyatakan sikap. "Jadi itu ngambang," ujar Wisnu.
 
Berdasarkan dokumen yang diperoleh detikcom, rekomendasi Pakem Pusat pada 2005 itu adalah pelarangan Ahmadiyah melalui sebuah Peraturan Presiden (Perpres).
 
Menurut Wisnu, Pakem tidak bisa gegabah melarang Ahmadiyah. Harus dilihat sampai sejauh mana aliran itu menggangu ketenangan masyarakat dan bertentangan dengan ajaran Islam.
 
"Apalagi terakhir ada statemen Ahmadiyah yang berisi 7 item yang mengatakan pada dasarnya sama mereka sama dengan Islam yang lain. Sahadatnya sama, nabinya sama, dan kitab sucinya sama. Masjidnya juga terbuka," ujar Wisnu.
 
Wisnu mengatakan boleh setiap orang tidak setuju dengan Ahmadiyah. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kekerasan dan menzolimi pengikutnya.
 
"Itu sebuah keyakinan itu kalau tidak setuju ada prosesnya," pungkasnya.
(irw/ary)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads