"Masih dua orang yang buron dan masih kita kejar," ungkap Kasat Fiskal, Moneter dan Devisa Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Rabu (2/1/2008).
Kedua orang yang masih diburu itu adalah Haji Sidik dan Ucok. Sidik adalah orang yang menyuplai uang palsu kepada tersangka lainnya , sedangkan Ucok adalah kaki tanggannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di rumah kontrakan ini polisi mengamankan miliaran rupiah uang palsu yang tersimpan dalam tas, dus minuman mineral, dan koper yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 11 Miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.
Polisi juga mengamankan Herman dan Anton yang bertugas sebagai kurir di daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, 30 Desember 2007.
Dari hasil pemeriksaan, Hasan mengaku bukan pembuat uang palsu itu. Dirinya membeli upal tersebut dari Haji Sidik. Rp 1 Miliar upal dibelinya dengan Rp 1,5 Juta.
Namun Hasan tidak mengetahui alamat Haji Sidik karena setiap transaksi yang dilakukan mengunakan perantara Ucok yang sampai saat ini masih buron.
(nal/ary)











































