2 Pengedar Upal Terus Diburu

2 Pengedar Upal Terus Diburu

- detikNews
Rabu, 02 Jan 2008 19:34 WIB
Jakarta - Dua angota sindikat pengedar uang palsu (upal) terus diburu. Beberapa anggota sindikat upal ini telah diringkus pada penghujung tahun 2007 dengan barang bukti upal mencapai Rp 11 Miliar.

"Masih dua orang yang buron dan masih kita kejar," ungkap Kasat Fiskal, Moneter dan Devisa Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Rabu (2/1/2008).

Kedua orang yang masih diburu itu adalah Haji Sidik dan Ucok. Sidik adalah orang yang menyuplai uang palsu kepada tersangka lainnya , sedangkan Ucok adalah kaki tanggannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin 31 Desember 2007, polisi menggerebek rumah kontrakan di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Di rumah tersebut polisi mengamankan Hasan dan Santoso yang merupakan anggota sindikat uang palsu ini.

Di rumah kontrakan ini polisi mengamankan miliaran rupiah uang palsu yang tersimpan dalam tas, dus minuman mineral, dan koper yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 11 Miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Polisi juga mengamankan Herman dan Anton yang bertugas sebagai kurir di daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, 30 Desember 2007.

Dari hasil pemeriksaan, Hasan mengaku bukan pembuat uang palsu itu. Dirinya membeli upal tersebut dari Haji Sidik. Rp 1 Miliar upal dibelinya dengan Rp 1,5 Juta.

Namun Hasan tidak mengetahui alamat Haji Sidik karena setiap transaksi yang dilakukan mengunakan perantara Ucok yang sampai saat ini masih buron.
(nal/ary)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads