"Daerah yang semula dikategorikan tertinggal akan segera dilepas dan masuk dalam kategori daerah maju sebanyak 28 kabupaten," kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal M Lukman Edy.
Lukman menyampaikannya dalam jumpa pers laporan akhir tahun Kementerian PDT di Gedung Kementerian Negara PDT, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
28 Kabupetan ini antara lain Madiun, Bangkalan, Jayapura, serta beberapa kabupaten di NAD seperti Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Besar, Pidie, dan Bieureun.
Kabupaten ini telah berhasil meningkatkan indeks yang menjadi parameter daerah tertinggal. Yakni ekonomi lokal, SDM, infrastruktur, keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakter daerah.
Sedangkan untuk 2008, menurut Lukman, program prioritas PDT difokuskan pada lingkungan yang bertemakan green development yang meliputi green energy yang membuat energi alternatif di daerah tertinggal secara swadaya, green estate yang akan melakukan penanaman jutaan pohon produktif seperti karet dan sawit, green bank yang membuat lembaga ekonomi mikro di pedesaan, green movement yang menguatkan kelembagaan di daerah tertinggal, serta green belt yang membenahi daerah perbatasan.
Anggaran untuk rancangan aksi nasional (RAN) PDT bersama 15 kementerian dan lembaga terkait sebesar Rp 98,5 triliun dari total APBN 2008 sebesar Rp 311,9 triliun. (mly/nrl)











































