"Sudah kami tawari, tapi mereka menolak," kata petugas LP Batu, Djaja Tjahjana kepada wartawan, di LP Batu, Nusakambangan.
Djaja menambahkan, pihak LP mengizinkan tiga terpidana mati itu menonton konser dengan catatan tidak mengganggu napi lain. Namun ketiganya tidak mau hadir dengan alasan musik haram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konser musik rohani berbahasa Jawa itu digelar di LP Batu dan LP Besi. Puluhan napi ikut serta, dan suasana cukup meriah.
Sang musikus, Bugiakso atau Bugie, berhasil membuat puluhan napi larut dalam irama musik. Satu dua orang napi terlihat menyeka air mata saat Bugie mengalunkan lagu ciptaannya.
Atas dedikasinya menggelar konser di LP Nusakambangan, Bugie yang juga cucu pertama Panglima Besar Jenderal Sudirman itu mendapat penghargaan dari MURI.
"Konser Musik Religi Berbahasa Jawa Pertama di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan", demikian yang tertulis dalam piagam itu. Konser tercatat sebagai rekor MURI nomor 2.962.
Sebagian besar karya Bugie bertema kemanusiaan dan agama. Misalnya lagu berjudul, Kelayung-layung, Musyrik, Subuh, Illahi, dan Mampir Ngombe.
(try/djo)










































