Agung Usul Sekjen DPR, DPD dan MPR Dijadikan Satu

Agung Usul Sekjen DPR, DPD dan MPR Dijadikan Satu

- detikNews
Rabu, 02 Jan 2008 14:40 WIB
Jakarta - Berakhirnya tugas Sekjen DPR Faisal Jamal pada 1 Januari 2008 akan dijadikan momentum untuk mereformasi kesekjenan di lembaga legislatif.

Ketua DPR Agung Laksono mengusulkan Sekjen DPR, DPD dan MPR disatukan dan dijabat 1 orang, sehingga lebih kinerjanya menjadi lebih efektif. Selain itu anggaran negara juga menjadi lebih efisien.

"Sekjen yang lama sudah resmi pensiun sesuai UU. Untuk tugas harian, sementara dilaksanakan Wakil Sekjen. Sekarang sedang dibahas revisi UU Susduk DPR. Saat ini sedang mengerucut usulan sekjen 3 lembaga legislatif disatukan untuk efektifitas dan efisiensi," beber Agung dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/1/2008)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agung, pimpinan DPR sedang menggodok mekanisme dan kriteria calon sekjen pengganti Faisal Jamal sebelum diserahkan pada tim penilaian akhir (TPA) di pemerintah.

Meski demikian, Agung memastikan calon sekjen DPR akan diambilkan dari pejabat karir di internal setjen.

"Kita sedang menyusun mekanisme dan membentuk tim yang bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon sekjen sebelum diserahkan kepada TPA di pemerintah," katanya.

Terkait usulan sejumlah pihak agar sekjen DPR dipilih langsung oleh anggota DPR dalam sidang paripurna, Agung menolak keras. Alasan dia, UU-nya saat ini masih mengatur
sekjen dipilih oleh pimpinan DPR.

"Ikuti saja prosedur yang ada. UU-nya sekarang masih demikian (dipilih pimpinan DPR). Karena sekjen itu PNS jadi tidak perlu pemilihan dilakukan di paripurna," jawabnya.

Info yang dikumpulkan detikcom calon-calon penganti Faisal adalah Wasekjen Nining Indra Saleh dan sejumlah deputi lainnya. Namun kepastian nama-namanya masih harus melalui seleksi tim yang dibentuk pimpinan DPR.

(yid/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads