Deputi Inspektur Jenderal Polisi Datuk Ismail Omar mengatakan, investigasi akan meliputi semua aspek, termasuk bagaimana peralatan perekam itu bisa berada di dalam kamar hotel tempat Chua melakukan kegiatan seks. Hotel itu ditengarai berada di Batu Pahat.
Kegiatan pendistribusian material berupa video disk porno di beberapa rumah dan toko yang belokasi di Muar dan Batu Pahat, diduga melanggar UU Malaysia pasal 292.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DVD porno yang beredar itu terdiri dari 2 keping. Keping pertama berdurasi sekitar 60 menit. Gambar diambil dari 4 sudut berbeda, sehingga diduga ada 4 kamera dalam kamar hotel tersebut. Sedangkan keping DVD yang kedua menyorot aktivitas di atas tempat tidur dengan sudut pengambilan gambar yang luas. (nvt/ana)










































