"DPR bukan lagi sekedar tukang stempel atau alat justifikasi bagi kebijakan pemerintah. Tetapi DPR telah mulai menjalankan fungsi pentingnya yang lain, yaitu fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan," ujar anggota DPR Yusron Ihza Mahendra kepada detikcom, Selasa (1/1/2007).
Dari sejumlah kasus, seperti penolakan DPR meratifikasi Perjanjian Kerjasama Pertahanan (DCA) antara Indonesia dengan Singapura, mulai digunakan sejumlah hak angket dan interpelasi DPR, sekalipun seringkali kandas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam menggambarkan kuatnya posisi serta sepak-terjang DPR, banyak pihak dari kalangan pemerintah yang mengatakan bahwa secara teoritis, sistem pemerintahan Indonesia sebetulnya menganut prinsip presidensiil, tapi karena kuatnya DPR maka dalam prakteknya Indonesia seperti menganut sistem parlementer," imbuh Yusron.
Namun, lanjutnya, di mata rakyat, DPR cenderung dinilai lemah, kurang berfungsi dan bahkan kurang bekerja dengan serius. Dalam hal pemberitaan, misalnya, berita buruk dan merusak citra DPR cenderung lebih santer ketimbang berita baiknya.
"Semua ini tentu bukan seluruhnya karena faktor media massa, melainkan sebagainnya juga karena kurangnya kecerdasan DPR sebagai sebuah lembaga untuk mem-PR-kan dirinya," tambah adik kandung mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra ini.
Menurutnya, Sekretariat DPR sepatutnya bertanya pada diri sendiri, misalnya mengapa masyarakat cenderung menyorot sidang paripurna yang lebih bersifat seremonial dan cenderung kosong, dan bukannya menyorot sidang komisi di mana hampir setiap hari para politisi bekerja di situ dan saling 'adu tarik urat leher'.
Langkah kurang mengena dari pihak Sekretariat dan alat-alat kelengkapan DPR yang telah memunculkan sejumlah isu kurang sedap, seperti isu laptop DPR, isu faksimili dan lain-lain, yang sebagian besar dari 550 orang anggota DPR sama sekali tidak tahu-menahu tentang rencana-rencana seperti itu, menurut Yusron perlu dikaji ulang.
"Jika citra DPR terus terpuruk dan DPR kehilanganan kepercayaan dan pamornya, maka ini akan menjadi persoalan serius. Akankah dan maukah kita jika sistem politik dan pemerintahan kembali ke era Orde Baru, dimana DPR mandul dan kurang berfungsi? Semoga tahun 2008 ini menjadi titik awal pembenahan bagi DPR," harapnya. (yid/nvt)











































