1.912 Paspor Hijau Jamaah RI Ditahan Pemerintah Saudi

1.912 Paspor Hijau Jamaah RI Ditahan Pemerintah Saudi

- detikNews
Selasa, 01 Jan 2008 15:05 WIB
Cengkareng - Ratusan ribu paspor hijau milik jamaah haji masih ditahan pemerintah Arab Saudi. Sebanyak 1.912 paspor milik jamaah haji asal Indonesia.

"Paspor itu belum diberikan karena mereka belum membayar kewajiban-kewajiban, baik di Arafah maupun di Mina," ujar Amirulhaj Maftuh Basyuni setibanya dari Arab Saudi di VIP Room Terminal I, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (1/1/2008).

Maftuh yang juga Menteri Agama itu mengatakan, paspor hijau memang menjadi masalah baik saat jamaah belum berangkat atau pun ketika sudah berada di Tanah Suci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak yang tidak bisa keluar dari airport karena harus menyelesaikan pembayaran-pembayaran lebih dahulu," ujarnya.

Padahal, lanjut Menag, UU tidak memperbolehkan seseorang berangkat haji dengan menggunakan paspor hijau. Paspor itu berlaku jika seseorang tengah menjalankan tugas di luar negeri yang kemudian berhaji.

Di Saudi, jamaah pemegang paspor hijau terpaksa ditampung bersama jamaah yang lain. Akibatnya, mereka menambah kepadatan tenda-tenda jamaah asal Indonesia.

"Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih tegas lagi mengenai paspor hijau ini," pungkas Maftuh.

(umi/ary)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini