Yang pertama ditangkap adalah Anton (47) dan Herman (49) di daerah Palabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu 30 Desember 2007 pukul 24.00 WIB. Dari pengakuan keduanya, polisi kemudian mengamankan Hasan (37) dan Santoso (36) di Jalan Hankam, Munjul, Jakarta Timur, 31 Desember 2007 pukul 07.00 WIB.
"Kita mendapatkan barang bukti uang palsu Rp 5 miliar,Β yang disimpan dalam kopor di rumah kontrakan pelaku," ungkap Penyidik dari Densus 88, Kompol Untung S, yang ikut dalam penggerebekan di rumah kos di Munjul tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat bernegosiasi, mereka menunjukkan uang asli semua tapi saat bertransaksi, uang asli hanya ditaruh di paling atas tumpukan uang. Sisanya palsu semua," kata Untung.
Transaksi yang mereka lakukan pun paling kecil Rp 50 juta. "Tapi kebanyakan korban bertransaksi antara Rp 200 juta-Rp 500 juta," imbuh Untung.
Polisi sudah mengintai mereka selama 4 bulan. Sebelum menangkap mereka pun, para pelaku dijebak dengan umpan petugas yang menyamar hendak membeli.
"Kita mengejar Ucok dan Haji Sidik, yang merupakan jaringan utama mereka sebagai penyuplai uang-uang ini," tambah Untung.
Jenis uang yang dipalsukan pecahan di atasnya itu memang asli tapi di bawahnya terdapat kertas bertuliskan souvenir terima kasih.
Menurut salah seorang pelaku, Hasan, dia membeli uang Rp 5 miliar dari Ucok seharga Rp 7,5 juta. Hasan mengaku, baru dua bulan berbisnis jual beli uang ini. "Saya dapat dari Ucok dan Haji Sidik. Mereka yang menghubungi saya dan disuruh menjual,"
Selain mengamankan 4 pelaku itu, polisi juga menyita mobil Honda Civic B 1798 MI dan sebuah sepeda motor.
(aba/aba)











































