3 Bulan Tak Digaji, Honor Guru PPPK Cilegon Baru Dibayar 2 Bulan

3 Bulan Tak Digaji, Honor Guru PPPK Cilegon Baru Dibayar 2 Bulan

M Iqbal - detikNews
Jumat, 30 Okt 2026 15:03 WIB
Ilustrasi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Ilustrasi PPPK Guru (Gemini AI)
Jakarta -

Guru honorer berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Cilegon, Banten, sudah 3 bulan tak digaji. Pemerintah baru mencairkan 2 bulan gaji mereka.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memastikan pembayaran honor dua bulan bagi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu telah dicairkan.

"Pembayaran honor PPPK paruh waktu untuk dua bulan dicairkan. Kami memahami bahwa para guru telah menantikan realisasi pembayaran ini," kata Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, Jumat (30/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heni berharap, setelah 3 bulan tak digaji, guru berstatus PPPK paruh waktu di Cilegon dapat sedikit kelegaan dengan cairnya gaji meski sempat nunggak 3 bulan.

"Kami berharap pencairan tersebut dapat memberikan kepastian dan sedikit kelegaan bagi Bapak dan Ibu guru," ujarnya.

Heni mengatakan pihaknya masih berusaha agar honor guru PPPK paruh waktu dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Pada Januari hingga Februari, honor yang diterima berkisar Rp 675 ribu hingga Rp 1 juta.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, pada Maret hingga September, honor meningkat menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Sementara, mulai Oktober hingga Desember 2026, guru PPPK paruh waktu akan menerima honor sebesar Rp 2 juta per bulan," katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para guru yang selama ini berkontribusi dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat Kota Cilegon.

"Harapan kami, dengan adanya peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan ini, para guru semakin bersemangat dalam menjalankan pengabdian. Kami juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan dedikasi seluruh guru selama proses administrasi dan penganggaran berlangsung," katanya.

Simak juga Video 'DPR Minta Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi ASN Secara Bertahap':

(dek/dek)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini