Penumpukan RUU Bukan karena DPR Lemah

Penumpukan RUU Bukan karena DPR Lemah

- detikNews
Minggu, 30 Des 2007 15:56 WIB
Jakarta - Hingga akhir 2007 masih banyak rancangan undang-undang (RUU) yang belum diselesaikan DPR. Namun penumpukan itu dipastikan bukan akibat kinerja DPR yang lemah.

"Memang bisa dibilang penumpukan RUU terjadi pascareformasi, namun ini bukan karena kineja DPR yang lemah tapi karena banyaknya tuntutan dari masyarakat untuk membuat UU," kata Ketua Umum Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar usai acara Refleksi Catatan Akhir Tahun Gus Dur di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta, Minggu (30/12/2007).

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, kini ada sekitar 57 UU yang harus dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, satu anggota DPR menangani 4 hingga 5 UU. Ini sebenarnya efektif jika tim ahli atau staf dari anggota DPR tersebut diperbaiki kinerjanya. Selama ini staf anggota DPR belum maksimal," ujarnya.

Cak imin mengatakan, hingga berakhirnya masa tugas DPR, diperkirakan 50 hingga 70 persen RUU dapat terselesaikan. "Kalau selesai semua nggak mungkin," imbuhnya.

DPR, lanjut Cak Imin, merupakan jabatan politis. Sementara legal drafter itu adalah keahlian para staf DPR. "Di Amerika, DPR bisa menangani UU secara cepat karena stafnya bagus-bagus," pungkasnya. (mly/umi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini