Langkah MA Sepanjang 2007 Ibarat Buih Dalam Lautan

Langkah MA Sepanjang 2007 Ibarat Buih Dalam Lautan

- detikNews
Minggu, 30 Des 2007 14:41 WIB
Jakarta - Tahun 2007 MA sepertinya mencoba menunjukkan kesan adanya perubahan. Contohnya memberikan sanksi bagi hakim-hakim nakal serta menjatuhkan vonis bagi koruptor. Namun, langkah MA ini ibaratnya buih dalam lautan.

"Semua itu seperti buih di lautan. Hilang karena keburukan-keburukan lain yang dilakukan MA," kata Ketua KRHN Firmansyah Arifin.

Firman menyampaikannya dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun KRHN 2007 dengan sub judul "Peradilan (MA) Watak yang Belum Berubah" di Kantor KRHN Jl Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firman, dalam pemberian sanksi, MA tidak pernah transparan. Selain itu MA terlihat arogan. Misalnya, menolak audit rekening liar yang ditemukan BPK.

"Last but not least. Tentu saja putusan-putusan yang aneh dan kontroversial kembali terjadi di antaranya putusan kasus Time, kasus korupsi DPRD Sumbar, kasus illegal logging Adelin Lis, dan kasus Pilkada Sulsel," imbuhnya.

Dalam kasus korupsi, MA cenderung memberikan vonis ringan. Tidak sedikit pula yang dibebaskan.

"Dari 23 kasus korupsi yang telah diadili tahun 2007, 14 kasus terdakwa divonis bebas. Ini bertolak belakang dengan pengadilan tipikor, 20 perkara semua divonis bersalah," pungkasnya. (mly/umi)


Berita Terkait