Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap content creator pemilik akun TikTok Ritman Marbun atas dugaan penistaan agama Kristen. Ritman diduga menghina Yesus saat melakukan siaran langsung atau live streaming di TikTok.
Aksi Ritman Marbun itu viral di media sosial. Dalam siaran langsung itu, dia diduga melontarkan ujaran yang menghina Yesus, bahkan mengaku tidak takut masuk penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan pemilik akun tersebut telah diamankan Ditressiber Polda Sumut terkait dugaan penistaan agama.
"Memposting salah satu, dia mengatakan bahwa ya, inisial yang kurang layak ya, kurang-kurang pas disebutkan (penista agama). Saat ini, yang di daerah Sumatera Utara, saat ini sudah kita amankan," kata Ferry kepada detikSumut, dilansir detikSumut, Selasa (27/10/2026).
Ferry mengatakan Ritman Marbun diamankan tim Ditressiber Polda Sumut pada Senin (26/10/2026) malam.
"Untuk proses hukumnya, saat ini yang bersangkutan diamankan atau diproses di Direktorat Siber Polda Sumatera Utara," ujarnya.
Ferry mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial. Dia memastikan kasus tersebut sedang ditangani secara profesional dan transparan.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Kata Bang Faiq yang Viral Disebut Mirip Yesus"
