Menlu: Asap Karhutla Bisa Melintasi Batas Negara, Begitu Pula Aliran Dana

Menlu: Asap Karhutla Bisa Melintasi Batas Negara, Begitu Pula Aliran Dana

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 28 Okt 2026 00:21 WIB
Menlu Arrmanatha Nasir
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir atau Tata mengungkap Indonesia sedang melakukan penyelidikan soal pelaku di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Katanya, sudah beberapa korporasi bersalah atas karhutla.

"Indonesia juga tengah melakukan penyelidikan nasional yang terkoordinasi dan tegas. Ratusan individu dan lebih dari 50 korporasi telah dan sedang diselidiki serta diproses hukum, bahkan beberapa di antaranya telah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia," kata Tata dalam joint press statement seusai pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Kemlu RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata menuturkan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengungkap para pelaku agar mendapat hukuman. Katanya Prabowo ingin para pelaku dapat bertanggungjawab.

"Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas: kita akan menggunakan seluruh kekuatan hukum untuk memastikan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan dari kebakaran harus mempertanggung jawabkannya," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Tata menegaskan, Indonesia akan bekerja sama dengan Singapura untuk membawa pelaku untuk diadili. Pemerintah juga akan menelusuri aliran dana yang terlibat diantara para pelaku.

"Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Singapura dan pihak lainnya demi membawa mereka yang bertanggung jawab ke meja hijau,"

"Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini. Singapura telah menawarkan untuk berbagi data mengenai perusahaan yang terkait dengan kebakaran, yang kami sambut baik sebagai peluang berharga," tegas dia.

Untuk itu, Indonesia dan Singapura sepakat untuk membentuk Satgas bersama untuk memburu perusahaan atau korporasi yang terlibat. Kedua negara akan bertukar informasi untuk mengungkapnya.

"Dalam konteks ini, kami membahas pembentukan satuan tugas bersama (joint task force) untuk memperkuat tanggung jawab korporasi," ucap dia.

"Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta-jika memungkinkan-pemulihan aset (asset recovery). Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita," imbuhnya.

(tsy/azh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini