"Kita memasang pengacak sinyal telepon di sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP)," kata Kapusgakum BNN Arief Sumarwoto dalam sebuah acara di Mabes Polri, Jumat (28/12/2007).
Adapun LP yang dipasangi pengacak sinyal itu yakni LP Cipinang, LP Kerobokan di Bali, LP di Medan, LP di Palembang, dan LP di Surabaya. "Idealnya memang semua LP, tapi untuk saat ini tempat-tempat itu dahulu," imbuh Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dipasang pengacak sinyal, Arief menjamin masyarakat pengguna telepon seluler di sekitar LP tidak akan terganggu. "Jadi di setiap LP ada beberap pengacak sinyal yang daya jangkaunya 5-7 meter saja," imbuh Arief.
Selain itu pencegahan lainnya juga dilakukan. "Kita memasang x-ray di LP Cipinang dan Kerobokan, ini untuk memeriksa pengunjung yang datang," tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa pengedar narkoba yang ditangkap ternyata memiliki jaringan dengan para bandar yang berada di dalam LP. Bos-bos narkoba itu meski di dalam penjara, tetap mengatur jaringan mereka melalui telepon seluler. (ndr/)











































