Pengacak Sinyal Telepon untuk Pengedar Narkoba di LP
Sabtu, 29 Des 2007 22:25 WIB
Jakarta - Meski berada di dalam sel, para bandar narkoba masih bisa beraksi. Salah satu cara mereka mengatur bisnis haram itu dengan melalui telepon seluler. Untuk itu upaya pencegahan pun dilakukan."Kita memasang pengacak sinyal telepon di sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP)," kata Kapusgakum BNN Arief Sumarwoto dalam sebuah acara di Mabes Polri, Jumat (28/12/2007).Adapun LP yang dipasangi pengacak sinyal itu yakni LP Cipinang, LP Kerobokan di Bali, LP di Medan, LP di Palembang, dan LP di Surabaya. "Idealnya memang semua LP, tapi untuk saat ini tempat-tempat itu dahulu," imbuh Arief.Pemasangan dilakukan sejak awal Desember 2007. Untuk pengaturannya, diserahkan kepada staff di LP. Lalu bagaimana bila ada pihak internal yang berbuat main-main ? "Pengendaliannya sepenuhnya berada di tangan kepala LP, tentunya dia menunjuk orang yang dipercaya. Kan waktu pengacakannya juga diatur," tambahnya.Meski dipasang pengacak sinyal, Arief menjamin masyarakat pengguna telepon seluler di sekitar LP tidak akan terganggu. "Jadi di setiap LP ada beberap pengacak sinyal yang daya jangkaunya 5-7 meter saja," imbuh Arief.Selain itu pencegahan lainnya juga dilakukan. "Kita memasang x-ray di LP Cipinang dan Kerobokan, ini untuk memeriksa pengunjung yang datang," tandasnya.Seperti diketahui, beberapa pengedar narkoba yang ditangkap ternyata memiliki jaringan dengan para bandar yang berada di dalam LP. Bos-bos narkoba itu meski di dalam penjara, tetap mengatur jaringan mereka melalui telepon seluler.
(ndr/)











































