Ibu dan anak asal Bogor, Dini Hardiyanti (30) dan Arshaka Ghafa El Faezya alias Gafa (4), tewas dibunuh Dwi Bagus, suami siri Dini sekaligus ayah tiri Gafa. Kesadisan Dwi Bagus itu kini tinggal menyisakan kepiluan.
Sebagaimana diketahui, mulanya Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai hilangnya ibu dan anak itu beredar di media sosial.
Keluarga kemudian mencari keberadaan Dini dan anaknya selama lebih dari sebulan. Namun, penyelidikan polisi menemukan kejanggalan hingga mengarah kepada Dwi Bagus yang juga diketahui menghilang.
Setelah pencarian di beberapa lokasi, pelaku ditangkap polisi di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu (25/10/2026) malam.
Korban Dicekik
Usai penangkapan ini, polisi pun mengungkap kesadisan pelaku. Lokasi pembunuh yakni berada di Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Polisi menyebut ada dugaan terjadi pertengkaran antara Dwi Bagus dan korban Dini Hardiyanti (30) sebelum pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Pelaku yang merupakan suami siri Dini diduga membunuh korban setelah terlibat cekcok di sebuah hotel di Kota Madiun.
"Jadi, dilakukan oleh suami sirinya, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (26/10/2026).
Ia mengatakan pelaku diduga mencekik Dini hingga tewas. Sementara anak korban yang berusia 4 tahun juga dibunuh di lokasi berbeda.
"Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil," kata Jumhur.
Dini Digiling Lalu Dibakar, Anak Hendak Dibuang ke Laut
Tindakan keji pelaku tak hanya sampai di situ. Pelaku juga membakar dan menggiling jasad Dini. Sedangkan anak korban hendak dibuang ke laut.
"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing di Mapolda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Senin (26/10).
(rdp/imk)