Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam upaya pengembangan SDM dan pencegahan korupsi di lingkungan aparatur negara tersebut dilakukan Menneg PAN Taufik Effendi dan Ketua ESQ LC Ary Ginanjar Agustian di Jakarta, seperti rilis yang diterima detikcom Jumat (28/12/2007).
Taufik mengatakan, malapetaka terbesar yang dihadapi bangsa adalah kehilangan nilai-nilai kemanusian yang merupakan fitrah manusia seperti kejujuran dan kepedulian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kita," lanjutnya.
Menurut dia, korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan. Ia mencontohkan, Pemerintah Cina dan juga Hong Kong sudah putus asa dalam upaya pemberantasan korupsi meski sudah ada hukuman mati bagi yang melakukannya.
"Peti mati tidak juga menghilangkan korupsi. Kunci pemberantasan korupsi, ternyata selain kesempatan juga karena adanya niat," katanya.
Indonesia, lanjutnya, akan menggarap kesempatan dan niat tersebut secara bersama-sama dan holistik.
Artinya, niat melakukan korupsi akan diubah menjadi niat yang positif dan sekaligus menghilangkan kesempatan melakukan korupsi melalui perbaikan sistem, kelembagaan, ketatalaksanaan budaya kerja, dan SDM.
"ESQ akan menggarap masalah niat tersebut. ESQ bisa menjadi jawaban dalam upaya membentengi diri dari niat korupsi dengan memberikan pelatihan ESQ kepada seluruh aparatur negara," katanya.
Ary Ginanjar yang pada pekan lalu baru saja mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta berharap, aparatur negara akan membentengi moralnya dan kembali kepada ketentuan yang telah diberikan Tuhan.
Ia melanjutkan, negara-negara maju di Eropa, juga Singapura, dan lainnya menjadi sejahtera bukan hanya karena sumber dayanya yang melimpah, tapi karena memegang prinsip-prinsip dasar yang sebenarnya fitrah manusia.
"Kami rumuskan fitrah manusia itu dalam tujuh nilai dasar ESQ yaitu jujur, bertanggung jawab, visioner, disiplin, kerja sama, adil, dan peduli," tambahnya.
(mar/mar)











































