Dasco: Langkah Polri Gagalkan 1,1 Ton Ketamin Selamatkan Anak Bangsa

Dasco: Langkah Polri Gagalkan 1,1 Ton Ketamin Selamatkan Anak Bangsa

ANTARA - detikNews
Minggu, 25 Okt 2026 15:00 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin audiensi massa mahasiswa yang menggelar aksi di depan gedung DPR di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Hadir dalam audiensi itu Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Andhika Prasetia/detikFoto)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai penindakan Polri yang menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton ketamin masuk ke wilayah Indonesia telah menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkotika. Dia mengatakan penggunaan narkoba sangat berdampak buruk terhadap kreativitas pemuda dan pemudi di tanah air.

"Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya (anak-anak) sangat-sangat berkurang," kata Dasco, dilansir dari Antara, Minggu (25/10/2026).

Dia mengaku prihatin ketamin itu diduga berasal dari wilayah Malaysia untuk disebar di Indonesia. Berdasarkan data yang didapatnya dari pihak kepolisian, kapal yang membawa 1 ketamin itu bernama MT Global 168 milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat lengkap di Suite 1112, Lantai 8 Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi," ujarnya.

Dasco mengapresiasi kinerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan tim gabungan, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia mendukung upaya Polri untuk memberantas narkoba di RI.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ketamin HCL seberat 1.16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10).

Kapolri mengatakan petugas menangkap delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan. Kapolri menambahkan, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin yang berdasarkan estimasi jumlah barang bukti yang diamankan.

"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," katanya.

(dwr/knv)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini