Putusan Penolakan PK Amrozi Cs Dikirim 2 Januari 2008

Putusan Penolakan PK Amrozi Cs Dikirim 2 Januari 2008

- detikNews
Jumat, 28 Des 2007 18:02 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung baru akan mengirimkan salinan putusan penolakan PK Amrozi Cs pada 2 Januari 2008. Padahal sebelumnya, salinan itu akan dikirim pada 27 Desember 2007.

"Tidak ada pengunduran. Penyampaiannya dilakukan pada 2 Januari 2008 karena tanggal 27-28 Desember 2007 kan libur dan terlalu mepet," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Abdul Hakim Ritonga.

Hal itu disampaikan dia di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah salinan putusan diterima para terpidana dan keluarga, kata Ritonga, mereka akan diberi waktu 30 hari untuk mengambil sikap apakah akan mengajukan grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau tidak.

"Setelah salinan disampaikan, argo 30 hari itu mulai dihitung," ujarnya.

Salinan putusan itu, kata Ritonga, akan dikirim ke dua alamat yakni tempat Amrozi cs dipenjara di Nusa Kambangan, Cilacap dan tempat tinggalnya di Lamongan, Jawa Timur. (ken/umi)


Berita Terkait