Polisi telah menetapkan sopir BYD berinisial S (46) sebagai tersangka karena menabrak empat mobil dan melintas pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. S diduga kaget dan panik saat mengemudi.
"Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi, Minggu (25/10/2026).
Saat ini, polisi masih memeriksa S untuk mengetahui penyebab detail kecelakaan yang terjadi. Polisi juga telah melakukan tes urine dan hasilnya negatif alkohol ataupun narkoba.
"(Status) Sopir sebagai tersangka. Dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," tuturnya.
(dvp/haf)