×
Ad

Sopir BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 25 Okt 2026 10:13 WIB
Mobil listrik BYD menabrak 4 mobil lain dan melindas pengemudi ojol di Blok M Jaksel. Driver ojol itu patah kaki dan luka lecet akibat ditabrak mobil BYD. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka. S ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak empat mobil secara beruntun hingga melindas pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"(Status) Sopir sebagai tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10/2026).

Adiel menyebutkan S kaget dan panik saat mengemudi. Namun polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik. Masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," ujarnya.




(dvp/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork