SII Kecam MUI Bolehkan Royal Game

SII Kecam MUI Bolehkan Royal Game

- detikNews
Jumat, 28 Des 2007 16:47 WIB
Bandung - Royal Game memang batal dibuka, tapi masalah ini masih mengundang reaksi dari beberapa pihak yang merasa tersentil. Salah satunya adalah ormas Syarikat Islam Indonesia (SII) yang saat ini sedang melaksanakan Musyawarah Nasional di Gedung Pusat Dakwah Islam Jl Diponegoro, Bandung.

Pihak SII kurang sreg dengan putusan Majelis Ulama Islam (MUI) Jawa Barat yang mengatakan bahwa Royal Game tidak mengandung unsur judi dan diperbolehkan.

"Kami tidak setuju kalau MUI menganggap Royal Game itu tidak apa-apa. Karena nantinya pasti akan menimbulkan sesuatu yang negatif bagi masyarakat," ujar Asep Salim, Ketua SII wilayah Jawa Barat, di sela-sela Musyawarah Nasional Majelis Tahkim Luar Biasa SII, Jumat (28/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya MUI tidak dapat memutuskan secara sepihak terhadap sesuatu yang menyangkut kepentingan umum seperti ini. "Seharusnya MUI membicarakan dengan ormas-ormas Islam lainnya, jangan hanya memutuskan sepihak. MUI harus mengkaji kembali fatwa jawaz," katanya.

Putusan MUI ini mengundang pertanyaan atas kredibilitas MUI sekarang. Asep mengecam perlu adanya reformasi dalam badan MUI. "Kalau MUI sudah tidak menyuarakan aspirasi masyarakt, ganti saja orang-orangnya atau dibubarkan saja MUI," tambahnya.

(twi/nrl)


Berita Terkait