Pihak SII kurang sreg dengan putusan Majelis Ulama Islam (MUI) Jawa Barat yang mengatakan bahwa Royal Game tidak mengandung unsur judi dan diperbolehkan.
"Kami tidak setuju kalau MUI menganggap Royal Game itu tidak apa-apa. Karena nantinya pasti akan menimbulkan sesuatu yang negatif bagi masyarakat," ujar Asep Salim, Ketua SII wilayah Jawa Barat, di sela-sela Musyawarah Nasional Majelis Tahkim Luar Biasa SII, Jumat (28/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putusan MUI ini mengundang pertanyaan atas kredibilitas MUI sekarang. Asep mengecam perlu adanya reformasi dalam badan MUI. "Kalau MUI sudah tidak menyuarakan aspirasi masyarakt, ganti saja orang-orangnya atau dibubarkan saja MUI," tambahnya.
(twi/nrl)











































